Sabtu 20 Apr 2024 09:20 WIB

Banjir Lahar Semeru, Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat 14 hari akibat banjir lahar Semeru.

Warga mengamati kondisi Jembatan Mujur II yang rusak di Lumajang akibat diterang banjir lahar hujan Gunung Semeru. Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat 14 hari akibat banjir lahar Semeru.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Warga mengamati kondisi Jembatan Mujur II yang rusak di Lumajang akibat diterang banjir lahar hujan Gunung Semeru. Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat 14 hari akibat banjir lahar Semeru.

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari setelah diterjang banjir lahar hujan Gunung Semeru dan tanah longsor di sejumlah kecamatan di daerah setempat pada Kamis (18/4) malam.

"Kami telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono dalam Rapat Koordinasi Pos Komando Bencana di Lumajang, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan hal tersebut upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor. BPBD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.

"Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024," kata dia.

Ia mengatakan langkah tersebut untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dilakukan secara efektif. Ia menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan terkoordinasi yang efektif antarinstansi dalam penanganan bencana itu.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, kata dia, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sebagai diperlukan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/157/KEP/427.12/2024.

Agus mengharapkan langkah-langkah itu dapat meminimalkan korban dan kerugian, baik jiwa maupun harta benda, serta memberikan respons cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan bencana hidrometeorologi di daerah itu.

Curah hujan yang tinggi sejak Kamis (18/4) hingga Jumat dini hari menyebabkan banjir lahar hujan Gunung Semeru dan tanah longsor di beberapa kecamatan di Lumajang, yakni Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Lumajang, dan Sukodono.

Titik longsor terjadi di Piket Nol, Kecamatan Candipuro dan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo yang merenggut nyawa satu orang, sedangkan pasangan suami istri meninggal terseret banjir lahar hujan Gunung Semeru setelah jatuh dari jembatan yang ambrol diterjang lahar hujan.

Selain itu, sejumlah infrastruktur terdampak, seperti jembatan yang putus di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro dan jembatan Jurang Mangu di Desa Purwosono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement