Rabu 17 Apr 2024 19:57 WIB

ICW Endus Aroma Politisasi Kasus Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali baru saja dijadikan tersangka oleh KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang kini berstatus tersangka di KPK.
Foto:

KPK membantah aroma politik di balik penetapan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Gus Muhdlor terjerat kasus potek insentif pegawai BPPD Sidoarjo. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan lembaga antirasuah tak terpengaruh dengan tudingan politisasi perkara Gus Muhdlor. Ali menjamin penetapan status tersangka terhadap Gus Muhdlor merupakan bagian dari penegakan hukum. 

"Kami tidak akan terpengaruh dengan opini semacam itu. Kacamata kami murni penegakan hukum, dan itu sudah pasti," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Ali mengajak publik memperhatikan kasus di Pemkab Sidoarjo ini sejak awal penanganan. Ali mengingatkan kasus ini diproses KPK sebelum penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Silakan bisa cek saja perjalanan perkaranya dari laporan masyarakat yang diterima KPK sebelum hiruk pikuk perpolitikan di Indonesia," ujar Ali.

Ali menegaskan laporan itu terus dikembangkan oleh KPK tanpa memperhatikan kondisi politik nasional. Hasilnya, kini Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK merasa ada cukup bukti. 

"Hingga hari ini kami selesaikan laporan tersebut," ujar Ali.

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement