REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' M. Syaugi dan Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengikuti kegiatan demonstrasi doa dan istighosah yang diinisiasi para relawan AMIN di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Bersama para pendemo, mereka mengaku mendoakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan permohonan tim AMIN dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
"Siang tadi kami dari Timnas dan Tim Hukum Nasional telah menyerahkan kesimpulan dari permohonan gugatan kami kepada MK. Kami sudah baca secara detil gugatan atau permohonan tersebut, InsyaAllah dikabulkan Allah SWT," kata Syaugi dalam orasinya di hadapan ratusan pendemo yang hadir di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Syaugi mengatakan, pihaknya yakin dengan adanya bantuan doa dari para pendemo, harapan agar keputusan MK mengabulkan permohonannya, akan lebih nyata.
"Perjuangan kita belum selesai, kita masih menunggu keputusan sampai tanggal 22 April. Saya yakin dengan seyakin-yakinnya Tim Hukum Nasional di bawah kepemimpinan Bapak Ari Yusuf Amir sudah melakukan gugatan permohonan secara profesional dengan dalil-dalil yang menurut saya sulit dibantah," jelasnya.
Syaugi menyampaikan bahwa Anies dan Muhaimin memberikan salam kepada para pendemo atau pendukung 01 yang hadir dalam demonstrasi tersebut.
"Salam dari Pak Anies dan Pak Muhaimin tidak bisa hadir siang ini tetapi beliau berdua tahu kegiatan kita, beliau menitipkan salam dan mendukung kegiatan bapak ibu semua dalam rangka memenangkan keputusan MK tersebut," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menuturkan, para relawan yang hadir dalam demonstrasi tersebut memberikan tambahan semangat bagi tim AMIN untuk memenangkan sengketa PHPU. Dia menekankan bahwa saat ini yang menjadi tumpuan harapan adalah kebijaksanaan dari hakim MK.
"Mereka mendoakan hakim-hakim. Tentu ini hal yang sangat positif karena saat ini hanya satu keberanian yang dibutuhkan dari hakim-hakim itu. Kalau fakta persidangan sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, ahli semua sudah siap semua. Sekarang hakim tinggal memutuskan berdasarkan keberaniannya," tuturnya.
"Kalau insyaallah hakim-hakim kita berani, insyaAllah kita mendapat putusan yang adil. Kawan-kawan di sini memberikan doa kepada hakim-hakim di sana. Jadi bukan untuk memprotes, tapi untuk mendoakan," lanjutnya.