Rabu 10 Apr 2024 17:57 WIB

Panglima TNI Kembali Tetapkan Kelompok Bersenjata di Papua Sebagai OPM, Ini Alasannya

Panglima menegaskan sudah saatnya aksi kekerasan OPM dilawan balik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).
Foto: Antara/Rio Feisal
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan pergantian nomenklatur Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) lagi. Sebab nama itulah yang digunakan oleh kelompok bersenjata yang ingin merdeka di Papua.

Dengan demikian, TNI tak lagi memakai istilah kelompok separatis teroris (KST) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) bagi kelompok bersenjata itu. 

Baca Juga

"Jadi dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama dengan OPM," kata Agus kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (10/4/2024). 

Agus menyatakan OPM sudah melakukan aksi yang membahayakan masyarakat. Sehingga menurutnya sudah seharusnya aksi mereka dilawan balik. 

"Mereka lakukan teror, pembunuhan, perkosaan kepada nakes, guru, masyarakat, TNI, Polri, masa harus kita diamkan seperti itu," ujar Jenderal Agus. 

Agus mengingatkan bahwa OPM merupakan gerakan yang melibatkan senjata dalam mewujudkan tujuannya. Oleh karena itu, Agus bakal menindaknya. 

"Mereka kombatan yang membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM," ucap Agus.

Agus juga menegaskan OPM tak bisa mendirikan negara di atas negara yaitu Indonesia. "Tidak ada negara dalam suatu negara," ucap Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement