Selasa 02 Apr 2024 19:10 WIB

4 Kota di Jakarta Dinyatakan Kota Lengkap, Tersisa Jakarta Timur

Kementerian ATR sudah menyatakan 4 wilayah di Jakarta sudah kota lengkap.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kementerian ATR sudah menyatakan 4 wilayah di Jakarta sudah kota lengkap.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kementerian ATR sudah menyatakan 4 wilayah di Jakarta sudah kota lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendeklarasikan Jakarta Selatan sebagai kota lengkap, Selasa (2/4/2024). Status itu menyusul Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, yang telah lebih dulu dinobatkan sebagai kota lengkap.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, saat ini sudah ada 15 kota lengkap di seluruh wilayah Indonesia. Kota Administrasi Jakarta Selatan merupakan daerah yang ke-15 dinobatkan sebagai kota lengkap. 

Baca Juga

"Tahun 2024 ini kita ingin mengejar hingga 104 kota/kabupaten se-Indonesia dengan status lengkap," kata AHY di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

AHY menjelaskan, sebuah wilayah dinyatakan menjadi kabupaten/kota lengkap ketika semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah didata dan dipetakan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mudah dalam melakukan penataan wilayah.

Menurut dia, dengan adanya data itu akan makin banyak yang memiliki kejelasan kepastian hukum hak atas tanah, baik itu aset milik negara dan masyarakat. Data itu juga dapat memberantas mafia tanah.

Ihwal Jakarta Timur yang masih belum dinyatakan sebagai kota lengkap, AHY menyatakan salah satu alasannya adalah karena wilayah itu lebih luas fan masyarakatnya lebih banyak dibandingkan daerah lain di DKI Jakarta. Namun, ia menargetkan dalam beberapa bulan ke depan Jakarta Timur dapat menjadi kota lengkap. 

"Dalam beberapa bulan ke depan, yang jelas dalam kepemimpinan kami, bisa dituntaskan. Sehingga DKI Jakarta secara keseluruhan dinyatakan sebagai provinsi yang lengkap," kata dia.

Selain menetapkan Jakarta Selatan sebagai kota lengkap, dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Implementasi layanan elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Pemprov DKI Jakarta maupun Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan proses yang lebih cepat.

"Ini memudahkan, menambah kenyamanan, menambah akurasi, dan keamanan bagi Pemprov DKI Jakarta, karena sertipikat yang diserahkan adalah Sertipikat (tanah) Elektronik. Saya berpesan, karena sudah elektronik, berarti password dan pin dipegang seorang pejabat yang ditunjuk gubernur dan ketika pindah tentunya bisa diperbaharui. Semangat kami adalah mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam rangka masyarakat bisa mendapatkan haknya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement