Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan rencana PDIP yang tak akan melantik calon anggota legislatif (caleg) yang perolehan suaranya tinggi, tapi suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD rendah, adalah kebijakan internal partai.
"KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari kebijakan internal peserta pemilu," ujar Idham saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dia menjelaskan, KPU tak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal itu. Selain itu, Idham menegaskan, Undang-Undang Pemilu, para pemilih diberikan kebebasan dalam memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Advertisement