REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, implementasi Kurikulum Merdeka dapat memperkuat peran serta dan gotong-royong seluruh pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya masyarakat dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
“Hal ini sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan zaman dan isu terkini, seperti perubahan iklim, literasi finansial, literasi digital, literasi kesehatan, dan pentingnya sastra dalam memperdalam kemampuan literasi murid,” kata Nadiem dalam siaran pers, Sabtu (30/3/2024).
Dia mengatakan, Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan yang mengubah paradigma dalam mewujudkan pembelajaran berkualitas. Menurut dia, pihaknya menyadari ada berbagai tantangan di lapangan. Tapi, Kemendikbudristek telah dan terus mengembangkan berbagai dukungan secara berkala guna mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Untuk membantu guru, Kemendikbudristek meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang menyediakan berbagai perangkat ajar, mencakup buku teks, buku bacaan, contoh kurikulum sekolah, contoh modul, dan instrumen asesmen kelas yang terus diperbarui secara berkala.
"PMM juga mendukung sekolah membentuk komunitas belajar secara luring maupun daring, menghubungkan sekolah dengan narasumber praktik baik dari sekolah lain," kata dia.
Kemudian Program Guru Penggerak (PGP), Sekolah Penggerak (SP), dan SMK Pusat Keunggulan (PK) hadir untuk melatih guru dan kepala sekolah sehingga mereka dapat berperan sebagai narasumber praktik baik Kurikulum Merdeka. Kemendikbudristek juga melakukan berbagai pelatihan yang lebih spesifik, termasuk untuk guru informatika, guru bahasa Inggris, guru PJOK, guru PAUD, dan guru pendidikan inklusi.
Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka memungkinkan transformasi pembelajaran, bukan hanya di daerah perkotaan dan di sekolah dengan fasilitas memadai, tapi di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal. Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak.
"Guna memudahkan guru di daerah yang tidak memiliki koneksi internet stabil untuk mengakses perangkat ajar dan modul pelatihan di PMM secara offline," jelas dia.
Kemendikbudristek juga telah mendistribusikan lebih dari 15 juta eksemplar buku bacaan berjenjang yang menarik telah disusun dan dikirim ke lebih dari 5.900 PAUD dan lebih dari 14.500 SD di daerah tertinggal, disertai dengan pelatihan untuk mengelola buku dan menggunakannya dalam pembelajaran.
"Selain itu, PGP telah berjalan dari angkatan 1 sampai dengan angkatan 9 dan menjangkau 502 kab/kota di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 1.792 guru di daerah khusus/intensif/3T," kata dia.
Untuk meringankan beban guru, dokumen yang wajib disusun hanya kurikulum operasional satuan pendidikan dan rencana pembelajaran (RPP). Dia menyebutkan, kedua dokumen itu bisa dibuat secara sederhana.
"RPP bahkan boleh hanya satu halaman, sesuai Permendikbudristek No. 16/2022 tentang Standar Proses. Tidak ada kewajiban membuat modul ajar yang kompleks dalam implementasi Kurikulum Merdeka," terang dia.
Dalam menyusun dokumen pembelajaran, guru juga tidak harus mulai dari nol. Beragam contoh kurikulum sekolah, RPP, modul, dan asesmen telah tersedia di PMM dan bisa digunakan secara langsung atau diadaptasi oleh guru. Guru dapat mempelajari cara menyusun dokumen pembelajaran Kurikulum Merdeka di panduan pembelajaran dan asesmen di laman resmi Kemendikbudristek.
“Modul pelatihan di PMM disediakan untuk membantu guru belajar sesuai kebutuhan. Tidak ada kewajiban menyelesaikan semua atau sebanyak mungkin modul pelatihan. Hal yang jauh lebih penting adalah guru menggunakan materi yang dipelajari untuk melakukan refleksi dan perbaikan praktik pembelajaran," kata dia.
Nadiem menyatakan, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memberikan kepastian arah kebijakan pendidikan di Indonesia.
Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan secara nasional dan bertahap untuk memberikan kesempatan beradaptasi bagi satuan pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 serta khusus daerah 3T diberi waktu sampai dengan tahun ajaran 2027/2028.