REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 7 Agustus 2025. Pengacara Nadiem menyebut kliennya akan menjawab panggilan pemeriksaan tersebut.
"Bismillah, hadir, saya mendampingi," kata kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Nadiem rencananya digali keterangannya mengenai penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Nadiem disebut akan menunjukkan batang hidungnya pada pagi hari. "Besok jam 9 pagi," ujar Ali.
Tercatat, KPK akhirnya menyingkap penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut semula menyangkut pengadaan sistem Chromebook dan Google Cloud, tapi perkaranya wajib dipisah lantaran kasus Chromebook telah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung diketahui telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Sehingga KPK tak dapat mendalami perkara korupsi yang ditangani penegak hukum lain.
Kasus pengadaan Google Cloud diduga terjadi ketika pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan guna menyimpan data dari semua sekolah di Indonesia yang mengadakan kegiatan belajar secara daring.