Rabu 06 Aug 2025 08:10 WIB

KPK Panggil Nadiem untuk Diperiksa Besok, Kasusnya Berbeda dengan Chromebook

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Kamis (7/8/2025). Nadiem dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8/2029).

Baca Juga

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan staf khusus mendikbudristek Nadiem, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025. Kemudian mantan komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement