REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial MI (18 tahun), sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). Berdasarkan pemeriksaan awal pelaku MI ternyata belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, berdasarkan hasil dari tes urine, yang bersangkutan negatif narkoba.
"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM, agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya jangan sampe menyebabkan hilang jiwa di jalan raya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada awak media, Rabu (27/3/2024).
Menurut Latif Usman, kecelakaan beruntun tersebut berawal dari insiden sebelumnya, yaitu sekitar 300 meter sebelum GT Halim Utama. Di lokasi kejadian pertama itu sudah terjadi kecelakaan lebih dulu, kemudian setelah itu yang bersangkutan mengemudikan truknya dengan kencang dan ugal-ugalan.
Sehingga sesampainya lokasi kedua di GT Halim Utama dia menabrak mobil lain yang sedang mengantre di gerbang tol. "Untuk pengemudi truk sudah kita amankan di RS UKI untuk korban lain sedang kita identifikasi nanti kalau sudah lengkap bakal kita sampaikan kembali," kata Latif Usman menerangkan.
Pengakuan sopir...