Sebelumnya, dalam persidangan di MK, Mahfud menyinggung terkait beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu yang curang dan melanggar prosedur. Negara-negara yang membatalkan hasil pemilu itu adalah Australia, Ukraina, Bolovia, Kenya, Malawi, dan Thailand.
"Yang satu disebut ada Belarusia, yang disebut a shame intitution atau institusi pengadilan palsu karena selalu diintervensi oleh pemerintah," kata dia dalam persidangan.
Untuk saat ini, ia sendiri paham bahwa sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Mahfud menyebut, pasti selalu ada yang datang kepada para hakim untuk mendorong agar permohonan ini ditolak.
"Yang datang mendorong dan meminta itu tidak harus orang atau institusi, melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara muthmainnah dan ammarah. Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik," ujar mantan Ketua MK itu.
Ia berharap, MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi dan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan dan uang berlimpah.
"Jika ini dibiarkan terjadi, berarti keberadaban kita menjadi mundur. Kami berharap agar Majelis Hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan," tegas Mahfud.