Rabu 27 Mar 2024 14:24 WIB

Ganjar di MK: Pemerintah Gunakan Sumber Negara Mendukung Kandidat Tertentu

Ganjar hari ini menghadiri sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Barrier beton dan kawat berduri terpasang di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/3/2024). Pemasangan barrier dan kawat berduri ini disiagakan untuk pengamanan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) 2024. MK akan menggelar Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada besok, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut digelar untuk menindaklanjuti gugatan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Foto:

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menghadiri sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024). Dalam sidang perdana, KPU menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Rabu pagi. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada dua agenda sidang pada Rabu ini. Pertama, KPU mendengarkan pembacaan permohonan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin pada Rabu pagi dan mendengarkan pembacaan permohonan dari kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pukul 13.00 WIB.

 

"Kami KPU sebagai pihak termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon baik untuk yang pagi ini atau nanti siang," kata dia di Gedung MK, Rabu.

Hasyim menambahkan, KPU sudah melakukan persiap untuk menghadapi sidang PHPU dengan menggelar rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang akan jadi topik permohonan oleh para pemohon.

 

"Terutama untuk persidangan-persidangan awal ini untuk PHPU untuk presiden," kata dia.

Menurut Hasyim, pada sidang perdana kali ini pihaknya akan lebih banyak mendengarkan, mencermati, membaca dan serta memberikan catatan-catatan kepada pokok-pokok permohonan para pemohon. Itu nantinya akan dijadikan dasar untuk menyusun jawaban keterangan penjelasan.

"(KPU juga akan menyusun) pembuktian berupa dokumen dokumen atau saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan untuk sidang berikutnya," kata Hasyim.

Diketahui, ada dua agenda dalam sidang PHPU di MK pada hari perdana. Pertama, sidang dilakukan dengan agenda pembacaan permohonan dari pasangan Anies-Muhaimin pada pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB dilakukan pembacaan permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud. 

 

photo
Hsil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement