Selasa 26 Mar 2024 01:26 WIB

Dugaan TPPO Berkedok Magang, Kemendikbudristek: Ferienjob tak Pernah Jadi Bagian MBKM

Sejak Oktober 2023 Kemendikbud telah larang PT untuk ikut serta program Ferienjob

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Proses seleksi magang (ilustrasi). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal dugaan 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO berkedok magang.
Foto: Dok. Universitas BSI
Proses seleksi magang (ilustrasi). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal dugaan 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO berkedok magang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal dugaan 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO berkedok magang. Kemendikbudristek menyatakan, Ferienjob tidak pernah jadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka," jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris kepada Republika, Senin (25/3/2024).

Dia menjelaskan, sejak Oktober 2023, Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek telah mengambil langkah soal isu Ferienjob. Di mana, kala itu langkah diambil dengan mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Surat edaran itu dikeluarkan kepada seluruh perguruan tinggi untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, kata dia, pada program itu banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.

"Kami mengajak perguruan tingi untuk berhati-hati dalam merancang program MBKM mandiri dan agar selalu memastikan kesesuaian program dengan Buku Panduan MBKM 2020," terang dia.

Abdul juga menyatakan, Kemendikbudristek mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri. Pihaknya juga mengimbau agar kampus yang  mahasiswanya terlibat program Ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa terjebak dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang di Jerman harus diusut tuntas. Di sisi lain, terbongkarnya kasus ini dinilai menunjukkan Kemendikbudristek tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.

“Adanya kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan mahasiswa Indonesia sangat memprihatinkan. Apalagi korbannya mencapai ribuan mahasiswa. Kami berharap Mas Menteri Nadiem Makarim menjelaskan kasus ini secara gamblang ke publik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Untuk diketahui, 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok magang dalam Program Ferienjob Jerman. Para korban ini di antaranya berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pelaku berdalih jika program magang Ferienjob ini bisa dikonversi menjadi 20 Sistem Kredit Semester (SKS). Program magang sendiri merupakan salah satu unggulan Program MBKM Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

Huda mengatakan, kasus eksploitasi mahasiswa dalam progam magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi. Menurut dia, dibutuhkan pengawasan ekstra dari Kemendikbudristek maupun pihak kampus untuk memastikan program magang Kampus Merdeka tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendapatkan tenaga kerja murah. 

“Sekilas Program Magang dalam Program MBKM ini cukup aplikatif di mana mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja sebagai bekal saat mereka lulus. Kendati demikian jika tidak diawasi dengan ketat program ini rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab,” katanya. 

Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda, para pelaku tampak mempunyai jaringan rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung. Menurutnya, ada perusahaan yang bertugas mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan penyedia layanan administratif termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiwa yang berminat.

“Mereka juga bekerja sama dengan oknum akademisi untuk meyakinkan para petinggi kampus di Indonesia. Jaringan ini ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” katanya. 

Politisi PKB ini mengungkapkan, dalam program Magang Kampus Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada ketentuan perlindungan mahasiswa. Di antaranya mahasiswa sebagai peserta magang mendapatkan benefit berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan jaminan mentoring.

“Pertanyaannya sejauh mana pengawasan terhadap ketentuan tersebut sehingga mahasiswa bisa terlindungi. Kalau menilik kasus Ferienjob ini bisa jadi pengawasan ini tidak jalan sehingga mahasiswa perserta magang dengan mudah bisa dieksploitasi,” ujarnya.

Huda meminta agar Kemendikbudristek melakukan review terhadap program magang dalam program Kampus Merdeka. Menurutnya, perlu penelusuran lebih jauh apakah program magang kampus merdeka ini telah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement