Senin 25 Mar 2024 19:07 WIB

Pangdam Cenderawasih Ungkap Kondisi Orang Asli Papua yang Jadi Korban Penganiayaan TNI

Korban penganiayaan teridentifikasi atas nama Devianus Kogoya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Foto:

Para pegiat hak asasi manusia (HAM) di Papua menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) memecat para prajurit TNI yang tersebar melalui video melakukan penyiksaan terhadap warga sipil Papua beberapa waktu lalu. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) juga meminta agar Komisi Nasional (Komnas) HAM segera menerjunkan timnya ke Papua untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan para anggota TNI pelaku penyiksaan tersebut.

Direktur YKKMP Theo Hesegem mengatakan, surat resmi kepada Presiden Jokowi itu sudah dilayangkan sejak 23 Maret 2024. Dalam surat tersebut, Theo menerangkan ada lima permintaan para pegiat HAM di Papua, khususnya terkait dengan peristiwa penyiksaan tersebut.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo, dan Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi yang independen untuk mengungkap peristiwa dan pelaku penyiksaan terhadap warga asli Papua tersebut,” begitu kata Theo, dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Menurut Theo, juga agar Panglima TNI Jenderal Agus Sudibyo turut bertanggung jawab dengan mengirimkan tim penyelidikannya untuk mengusut peristiwa penyiksaan terhadap warga Papua tersebut. “Kami meminta kepada Panglima TNI agar anggota TNI para pelaku penyiksaan, dan komandan yang melakukan penyiksaan terhadap warga Papua itu, untuk segera dipecat secara tidak hormat, dan diproses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ujar Theo.

TNI, kata Theo harus menjelaskan kepada publik perihal latar belakang terjadinya penyiksaan tersebut.  “Kami meminta agar TNI terbuka mengungkapkan peristiwa penyiksaan tersebut secara terbuka, dan jujur,”  ujar Theo.

Theo tak ingin pengabaian pemerintah, dan TNI terkait penyiksaan tersebut semakin memperburuk kondisi, maupun situasi keamanan, serta keadaan sosila masyarakat di Bumi Cenderawasih. “TNI dan Polri harus bertanggung jawab terhadap keamanan seluruh masyarakat di Papua. Dan melindungi keamanan masyarakat di Papua,” ujar Theo.

Surat YKKMP untuk Presiden Jokowi tersebut respons para pegiat Papua yang marah dengan beredarnya video yang merekam penyiksaan oleh yang diduga anggota TNI terhadap orang asli Papua (OAP) beberapa hari lalu. Theo mengungkapkan, dalam rekaman video yang diterimanya, dan tersebar luas di masyarakat di Papua, menunjukkan bentuk penyiksaan yang tak manusiawi dilakukan orang-orang dengan pakaian alat militer, terhadap warga Papua yang tampak bertelenjang dada.

Dalam video pertama, Theo mengatakan, seorang Papua dengan kondisi telanjang dada dimasukkan ke dalam sebuah drum yang berisi air bening. Theo mengatakan pria Papua itu seperti dalam kondisi tangan di bagian belakang yang terikat. 

Di sekeliling drum berisi air tersebut, sekitar empat orang yang diduga anggota TNI, memukuli sampai babak belur wajah dan kepala laki-laki Papua tersebut. “Korban Papua tersebut disiksa dengan kepala dan wajahnya dipukuli berkali-kali sampai berdarah-darah. Dan satu anggota TNI lagi terlihat mencambuk, dan menendang ke arah wajah korban Papua tersebut sampai berdarah-darah tidak berdaya,” ujar Theo.

Dalam video pertama yang berdurasi sekitar dua menit tersebut, para anggota TNI yang melakukan penyiksaan itu, pun melakukan aksinya sambil memaki-maki pria dalam drum tersebut dengan kata-kata binatang. Di dalam video tersebut, tampak memang seorang anggota TNI yang berusaha untuk menyudahi aksi kebiadapan itu. 

Tetapi, dalam video kedua yang diterima oleh Theo menampilkan adegan yang lebih mengerikan. Yaitu berupa rekaman yang memperlihat pria Papua yang sudah tak berdaya tersebut disayat-sayat bagian punggungnya dengan menggunakan bayonet atau sangkur.

Bahkan dalam video kedua itu, pisau militer itu digunakan untuk menusuk-nusuk bagian pundak belakang pria Papua yang sudah terkulai lemas babak belur. Dari rekaman video kedua itu, air yang berada di dalam drum yang semula tampak biru di video pertama menjadi merah dalam rekaman video kedua. Hal tersebut menurut Theo perubahan warna dalam air drum itu menandakan darah yang keluar dari tubuh pria Papua korban penyiksaan itu yang tumpah dan bercampur dengan di dalam drum tersebut. 

“Itu sebuah bentuk penyiksaan yang sangat keji. Saya minta TNI harus menghukum anggotanya,” ujar Theo.

Diduga rekaman video tersebut dilakukan oleh personel militer di Yahukimo, Papua Pegunungan. Amnesty Internasional Indonesia dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (25/3/2024) menyampaikan informasi yang menyebutkan, bahwa video penyiksaan yang beredar di masyarakat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kekejaman serupa yang dilakukan terhadap tiga pemuda asli Papua di wilayah Puncak, Papua, pada Februari 2024 lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement