REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) 2024 senilai Rp28 miliar untuk membiayai pendidikan Papua unggul mahasiswa di luar negeri.
"Alokasi dana Otsus Papua 2024 untuk pendidikan Papua dikelola organisasi perangkat daerah Dinas Pendidikan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi dalam keterangan di Biak, Jumat (22/3/2024).
Ia mengatakan, biaya pendidikan beasiswa Papua unggul akan dilakukan Pemkab Biak Numfor setelah pengalihan tanggung jawab dari Pemprov Papua kepada pemerintah kabupaten/kota setempat.
Untuk Kabupaten Biak Numfor, lanjut dia, penanganan pendidikan Papua unggul dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
"Untuk berapa banyak dan universitas mana mahasiswa Biak ikut program Papua unggul secara teknis dikelola OPD Disdikbud," ujar dia.
Ia berharap dengan adanya bantuan biaya pendidikan Papua unggul dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan di luar negeri.
Ia menjelaskan, pendanaan program otonomi khusus bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keempat program strategis menjadi kebutuhan warga orang asli Papua (OAP) di berbagai kampung dan distrik. Ia berharap dengan adanya bantuan biaya pendidikan studi mahasiswa Papua unggul bisa meringankan beban orang tua.
Program Papua unggul merupakan salah satu kebijakan implementasi otonomi khusus Papua untuk putra putri orang asli Papua (OAP).
Pendidikan mahasiswa OAP yang dikirim kuliah ke luar negeri merupakan salah satu program unggulan otonomi khusus Papua yang digagas mantan Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe.
Pada tahun 2024 Pemkab Biak Numfor mendapat pembagian dana Otsus Papua sebesar Rp 160 miliar mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2023 sebesar Rp 150 miliar.