"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," tegas Hasto.
"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," sambungnya.
Salah satu contoh terjadinya kecurangan Pemilu 2024 adalah tekanan terhadap pendukung Ganjar-Mahfud. Adapula penyalahgunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga penggelembungan suara di banyak tempat pemungutan suara (TPS).
"Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir," ujar Hasto.