Adapun, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan berkomentar soal raihan suara partainya dalam Pileg DPR 2024 tidak mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Raihan suara PSI diketahui hanya 2,8 persen.
"Besok (hari ini) ya, besok (hari ini) ya di (kantor) DPP (PSI) ya. Besok (hari ini) di DPP ya. Besok Di DPP saja ya. Nanti ya," kata Kaesang menjawab pertanyaan wartawan yang datang bertubi-tubi soal PSI gagal lolos parlemen, di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
Mengacu ke UU Pemilu, partai politik harus meraup minimum 4 persen suara sah secara nasional agar raihan suaranya di setiap dapil dikonversi menjadi kursi. Partai yang tak mencapai ambang batas parlemen tersebut, otomatis tidak mendapatkan kursi DPR walau caleg-nya meraih suara tertinggi di suatu dapil.
Dengan raihan suara yang telah ditetapkan KPU, partai yang akan melaju ke Senayan adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Sementara PPP dan PSI tak bisa melaju ke DPR lantaran suaranya tak dapat melewati ambang batas 4 persen.