Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi mengaku cukup terkejut dengan hasil itu. Pasalnya, hasil itu berbeda dengan data internal partai berlogo kabah itu, di mana perolehan suara PPP secara nasional diklaim mencapai 4,04 persen.
"Ya sekitar 4,04 atau 4,05 persen. Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU, kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, mengatakan, tugas partainya saat ini adalah memastikan kelengkapan data untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, tim hukum PPP juga sudah siap untuk melakukan gugatan.
Bahkan, ia menambahkan, pihaknya telah melakukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Rabu sore. Gugatan itu terkait dengan adanya salah input dan salah hitung di beberapa provinsi.
"Insyaallah itu nanti juga akan menjadi lampiran pengajuan kepada Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Awiek menyebutkan, pergersaran suara PPP paling banyak terjadi di Papua, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. Menurut dia, pergersaran suara itu cukup signifikan.
"Sudah kita laporkan ke Bawaslu, karena di situ memang mekanismenya. Noken, khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata dia.
Ia menambahkan, pergersaran suara PPP juga disebut terjadi di Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, ada pergeseran dan ada penggelembungan dari partai lain yang merugikan PPP.
"Juga (ada) ketidakwajaran suara sah di sejumlah dapil. Itu juga menjadi sorotan bagi kami," kata dia.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Nusa Tenggara Barat, Muh Akri berharap akan ada keajaiban menyusul rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional partai berlambang Ka'bah itu tak lolos ambang batas parlemen empat persen.
"Terkait keputusan rapat pleno KPU malam ini. Mudah-mudahan ada keajaiban," kata Akri menanggapi hasil Rapat Pleno KPU RI dihubungi dari Mataram, Rabu.
Akri mengaku membenarkan dan tidak menyangka partai yang dinaunginya tak lolos ambang batas parlemen empat persen dari suara sah secara nasional atau minimal 25 persen dari total suara sah di satu provinsi. "Iya begitulah," ujarnya.
Sampai berakhirnya pleno rekapitulasi suara, suara PPP mentok di angka 5.878.777 atau 3,87 persen. Artinya minus sekitar 200-an ribu lebih suara. "Harus cari 0,22 persen atau 200 ribu lebih suara baru bisa penuhi 4 persen," terangnya.