Kamis 21 Mar 2024 00:50 WIB

Dispar Bali Sidak Pungutan Wisman di Empat Objek Wisata

Sidak untuk memastikan wisman datang ke Bali sudah bayar pungutan Rp 150 ribu.

Wisatawan mancanegara menikmati pemandangan di objek wisata Uluwatu, Badung, Bali, Sabtu (28/5/2022).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara menikmati pemandangan di objek wisata Uluwatu, Badung, Bali, Sabtu (28/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Pariwisata (Dispar) Bali pekan depan mulai melakukan sidak pembayaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di empat objek wisata.

"Sidak akan dilaksanakan mulai pekan depan tepatnya tanggal 26 Maret 2024 yang akan menyasar objek wisata yang ada di Bali di antaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring," kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, sidak ini bersifat pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang datang ke Bali sudah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu atau belum. "Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimana pun juga ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali," ujarnya.

Pemprov Bali awalnya berencana melakukan sidak terhadap wisatawan asing di objek wisata pada Mei. Namun, ketika melakukan evaluasi bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda, diputuskan kegiatan ini dimajukan.

Dalam rapat koordinasi antar-stakeholder pariwisata diputuskan sidak dimulai akhir Maret di empat objek yang terletak di Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar.

Tjok Pemayun menyebut dalam evaluasi dibacakan bahwa dari keseluruhan wisatawan asing yang datang sejak 14 Februari, baru 40 persen yang melakukan pembayaran pungutan wisman. "Sejak pungutan wisman diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari," kata dia.

Jika dijumlahkan hingga 18 Maret 2024 sebanyak 219.466 orang sudah membayar pungutan dengan nominal yang diterima Pemprov Bali Rp 32.919.900.000. Dispar Bali menyebut nantinya pengecekan pungutan wisman akan dilakukan di pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.

Pemantauan rencananya berlangsung setidaknya dua kali dalam sepekan dengan jadwal yang segera disusun. "Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata" ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement