Kamis 21 Mar 2024 06:34 WIB

Seusai Divonis 1 Tahun Penjara, Panji Gumilang Beri Pesan kepada Para Wartawan

Panji Gumilang memberikan pesan kepada para wartawan usai divonis 1 tahun penjara.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Ma had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. Panji Gumilang memberikan pesan kepada para wartawan usai divonis 1 tahun penjara.
Foto:

"Selamat, sehat pikir, sehat rohani, sehat jasmani, merdeka ruh, merdeka pikir, merdeka ilmu. Itu tugas wartawan," tukas Panji.

Setelah itu Panji pun mengucapkan salam sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang. "Assalamualaikum," kata Panji sambil tangannya memberi hormat.

 

Seperti diketahui, Panji dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan divonis satu tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya yang menuntut agar Panji dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement