Sabtu 16 Mar 2024 21:00 WIB

616 Hektare Lahan Pertanian di Pasaman Barat Terdampak Banjir

Pemkab telah menetapkan mas atanggap darurat bencana selama 14 hari.

Seorang warga mengangkat barang-barang yang masih bisa diselamatkan untuk mengungsi, akibat banjir. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Seorang warga mengangkat barang-barang yang masih bisa diselamatkan untuk mengungsi, akibat banjir. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT--Sekitar 616, 25 hektare lahan pertanian di enam kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat terdampak banjir dan 70 hektare diantaranya gagal panen atau puso. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan banjir itu terjadi pada Jumat (8/3/2024) dan Sabtu (9/3/2024). 

Menurutnya lahan pertanian yang terdampak adalah di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia seluas 20 haktare tanaman padi sawah, jagung 10 hektare, dan semangka 1,5 hektare,

Baca Juga

Kecamatan Ranah Batahan terdampak 100 hektare tanaman padi dan 70 hektare diantaranya puso atau gagal panen. Lalu di Kecamatan Luhak Nan Duo seluas 400 hektare tanaman jagung dan Kecamatan Pasaman seluas 53 haktare lahan padi dan jagung.

Selanjutnya di Kecamatan Gunung Tuleh seluas 25 hektare tanaman padi dan Kecamatan Talamau seluas 6,75 haktare tanaman padi. "Petugas penyuluh telah turun kelapangan melakukan pendataan dan pembersihan secara bersama," katanya, di Simpang Empat, Sabtu (16/3/2024).

Pihaknya juga melakukan pembersihan secara swadaya jaringan irigasi tersier di lokasi sawah yang terdampak. "Jika ada sarana prasarana pertanian yang rusak maka akan kita upayakan perawatan dan pembangunannya. Kita juga minta bantuan provinsi maupun pusat," ujarnya.

Pemkab setempat telah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari dalam upaya percepatan penanganan daerah yang terdampak banjir dan longsor di sembilan kecamatan yang ada. Masa tanggap darurat sejak 8 Maret sampai 21 Maret 2024. Saat ini penanganan daerah terdampak sedang dilakukan.

Masa tanggap darurat bencana alam itu berdasarkan keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor : 100.3.3.2/220/Bup-Pasbar/2024 tentang penetapan masa tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor di sembilan kecamatan.

Sembilan kecamatan itu adalah Kecamatan Talamau, Sungai Aur, Kinali, Sasak Ranah Pasisia, Ranah Batahan, Lembah Melintang, Sungai Beremas, Koto Balingka dan Kecamatan Pasaman.

Masa tanggap darurat itu dikeluarkan karena curah hujan yang tinggi pada 7 Maret mengakibatkan banjir dan longsor di beberapa wilayah Pasaman Barat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement