Jumat 15 Mar 2024 20:17 WIB

Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Baleg Berkelakar Anggota DPR Ogah Pindah ke IKN

"Kelihatan seperti semuanya sekarang masih enggan semua dilantik berkantor di IKN."

Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Melalui Nusantara Fair 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya generasi muda Jakarta dan wilayah sekitarnya mengenai visi dan gambaran ibu kota baru yang sedang dalam tahap pembangunan lewat pameran dan kegiatan edukatif.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Melalui Nusantara Fair 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya generasi muda Jakarta dan wilayah sekitarnya mengenai visi dan gambaran ibu kota baru yang sedang dalam tahap pembangunan lewat pameran dan kegiatan edukatif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut adanya usulan agar Jakarta secara khusus menjadi ibu kota legislatif seusai tidak lagi menjadi ibu kota negara. Hal tersebut disampaikannya merespons usulan-usulan dari anggota Panja RUU DKJ yang tengah membahas terkait unsur kekhususan Jakarta seusai ibu kota negara berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), tak terkecuali usulan dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hermanto soal Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

"Tadi usulannya progresif sekali malah Pak Hermanto, 'Boleh enggak ibu kota dibagi menjadi tiga?' Ada ibu kota legislatif supaya ibu kota legislatif itu di Jakarta," kata Supratman saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Supratman menilai bahwa dalam tataran diskursus, gagasan untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif tersebut sebagai sesuatu yang baik. "Menurut saya itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus pak, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," ujarnya.

Dia juga berkelakar bahwa gagasan tersebut bisa saja sejalan dengan para legislator di Senayan masih enggan untuk berpindah kantor ke IKN. "Tapi walaupun kelihatan seperti semuanya sekarang masih enggan semua dilantik berkantor di IKN," ucapnya sambil tersenyum.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement