Jumat 15 Mar 2024 19:38 WIB

Terungkapnya Kode-Kode Khusus dalam Praktik Pungli di Rutan KPK

Hari ini sebanyak 15 tersangka praktik pungli di rutan KPK ditahan.

Suasana sidang etik kasus pungli rutan KPK yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada Kamis (15/2/2024).
Foto:

Sistem ‘korting’ tersebut digagas oleh Hengki dan diteruskan Achmad Fauzi ketika menjabat sebagai karutan pada 2022. Uang pungli tersebut membuat para tahanan memperoleh fasilitas khusus di rutan seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan power bank hingga informasi sidak. 

"Uang itu mesti diberikan, jika tidak, tahanan akan dikunci di kamarnya. Selain itu, tahanan mendapatkan tugas kebersihan lebih banyak. Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi, dan dipatok mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 20 juta," ucap Asep.

Uang itu diserahkan ke rekening penampung sebelum disebar ke pegawai KPK. Adapun para pegawai nakal ini meraup pundi rupiah Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta akibat ulah koruptifnya. 

Tercatat, pungli ini terjadi mulai 2019 hingga 2023. KPK mengestimasi uang haram yang diraup para pegawai mencapai Rp 6,3 miliar.

Para tersangka ini disebut KPK melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Awalnya, kasus pungli ini didapati Dewas KPK lewat temuan awal hingga Rp 4 miliar per Desember 2021 sampai Maret 2023. Uang haram tersebut diduga berhubungan dengan penyelundupan uang dan ponsel bagi tahanan kasus korupsi. Dewas KPK lantas melakukan rangkaian pemeriksaan etik. Dari proses itu, ditemukan jumlah uang pungli di Rutan KPK ditaksir di angka Rp 6 miliar sepanjang 2018-2023.

 

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement