Kamis 14 Mar 2024 20:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Sebut Ada Penerima KJMU tak Layak, Punya Mobil atau Aset di Atas Rp 1 M

Menurut Disdik DKI Jakarta, sebanyak 771 mahasiswa tak layak menerima manfaat KJMU.

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI mendapatkan Rp 9 juta per semester.
Foto:

Sejumlah anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta pun mempertanyakan akar masalah dari kekisruhan yang terjadi dalam program KJMU dalam rapat dengar pendapat, Kamis (14/3/2024). Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat itu antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pihaknya ingin memastikan sumber masalah dari kisruhnya program KJMU beberapa waktu lalu. Karena itu, dalam rapat dengar pendapat itu dihadirkan sejumlah pihak yang terkait masalah tersebut. 

"Supaya clear, saya sendiri masih meraba raba. Jadi yang jadi permaslaah mengenai apa? Anggaran atau mengenai jumlahnya?" kata dia saat rapat dengar pendapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis.

 

Iman menilai, anggaran program KJMU pada 2024 mengalami banyak pengurangan dibandingkan 2023. Ia bahkan sempat menyebut anggaran untuk program KJMU pada tahun ini berkurang hampir setengahnya, yaitu dari Rp 360 miliar menjadi Rp 180 miliar. 

"Ini yang menjadi ramai di masyarakat. Saya ingin mengetahui berapa sih anggaran yang disiapkan?" kata dia.

 

photo
Karikatur Opini Republika : Gaduh KJMU - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement