Selasa 12 Mar 2024 20:43 WIB

Aturan Uji Coba Dicabut, Truk Tambang Dilarang Melintas di Parungpanjang pada Siang Hari

Truk tambang hanya boleh melintas di Parungpanjang pada pukul 22.00 - 05.00 WIB.

Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Foto:

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta pemerintah daerah (pemda) setempat meminimalkan potensi konflik sosial dalam menangani polemik lalu lintas angkutan tambang di wilayah Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat. Rudy di Cibinong, Bogor, beberapa waktu lalu, menyebutkan penanganan lalu lintas angkutan tabang di Parungpanjang perlu kehati-hatian mengingat banyak kepentingan kelompok masyarakat yang harus diakomodasi.

"Cara-cara persuasif harus dikedepankan, kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan harus diajak bicara dan kebijakan apa pun yang dikeluarkan harus tersosialisasikan dengan baik," ujarnya. 

Rudy menyadari penyelesaian masalah di Parungpanjang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena itu, solusi yang sudah dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengurai persoalan harus segera direalisasikan. DPRD Kabupaten Bogor, kata Rudy, akan memberikan dukungan.

"Pertama pembangunan kantung parkir harus dituntaskan, tempat dan fasilitasnya harus layak, disosialisasikan dengan baik agar saudara-saudara kita, para sopir mau menepi ke sana saat jam operasional diberlakukan," paparnya.

Kemudian, lanjutnya, pembangunan jalan baru untuk membagi beban lalu lintas di Jalan Parungpanjang-Bunar harus direalisasikan. Pembangunan jalan yang rencananya akan dikhususkan untuk lalu lintas angkutan material tambang itu membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Karena itu ia meminta Pemkab Bogor merajut lagi komunikasi untuk merealisasikan pembangunan jalan tersebut.

"Harapan terbesar masyarakat yang dianggap bisa mengakomodir semua kepentingan adalah pembangunan jalan. Pembangunan ini juga sudah menjadi janji politik pemerintah provinsi, masyarakat menunggu realisasinya," ujar Rudy.

Jika penanganan hanya berkutat pada pengaturan jam operasional, ia khawatir terjadi onflik sosial antara petugas dengan kelompok masyarakat dan konflik antara kelompok sopir dengan kelompok masyarakat lainnya.

"Hal ini harus kita cegah," ujar Rudy. 

photo
Pertambangan tak berizin (PETI) banyak bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement