Senin 11 Mar 2024 08:20 WIB

Lima Fakta Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Penjaringan, dari Persiapan Sampai Sembahyang

Menurut keterangan saksi, pelaku sempat sembahyang sebelum bunuh diri.

Rep: Bayu Adji/Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto:

4. Dugaan Terlilit Utang

Salah satu tentangga korban yang tak mau disebut namanya mengaku sering dipinjam uang oleh korban. Namun, ia tak selalu meminjamkan uang setiap korban meminta. 

"Akhir-akhir ini juga sering pinjam, tapi kemampuan (kami) terbatas. Pinjam dicuekin. Kalau ada uang ya dikasih, tapi (saya lihat) terdesak sekali," kata lelaki itu. 

Ia juga mengaku unit korban sering didatangi orang, yang diduga hendak menagih utang. Orang yang datang ke unit apartemen korban itu dinilai sedikit kasar. Bahkan, suaranya sempat mengganggu tetangga di sekitar.  

Menurut dia, rumah korban sudah disita oleh bank. Korban mengaku hendak pindah ke Solo, Jawa Tengah, pada tahun lalu. Korban juga dinilai jarang menempati unitnya di Apartemen Teluk Intan. 

5. Sempat Sembahyang

Di lantai teratas apartemen juga terdapat klenteng, tempat beribadah umat Khonghucu. Klenteng itu terdapat di sebelah kiri dari arah tangga darurat. Adapun keempat korban diduga melompat dari halaman klenteng, yang berada di sebelah kanan dari arah tangga darurat. 

Berdasarkan keterangan penjaga klenteng itu, salah satu korban sempat sembahyang di klenteng itu sebelum melakukan aksi bunuh diri. Seorang itu diduga adalah ibu di keluarga itu.

Penjaga klenteng itu mengaku sedang menonton televisi ketika perempuan itu datang untuk sembahyang. Penjaga itu sempat menawarkan hio kepada perempuan tersebut.  "Sembahyang yang perempuan satu," kata dia, Ahad.

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement