Jumat 08 Mar 2024 06:53 WIB

PPP Sindir yang Interupsi Apakah Sudah Ajukan Hak Angket?

Pertanyaannya yang interupsi-interupsi itu sudah mengajukan belum?

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi menjawab ihwal fraksinya yang tidak melakukan interupsi pengajuanhak angket saat rapat paripurna pad Rabu (6/3/2024). Kala itu, hanya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melakukaj interupsi.

Adapun Fraksi PPP dan Nasional Demokrat (Nasdem) tidak memanfaatkan momen sidang paripurna untuk mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk Pemilu 2024. Baidowi menjelaskan, hak angket bukanlah disampaikan dalam interupsi rapat paripurna, namun diusulkan tertulis kepada pimpinan DPR.

Baca Juga

Dia balik menyindir kader partai yang mengajukan interupsi. "Pertanyaannya yang interupsi-interupsi itu sudah mengajukan belum? Jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk-pikuk saja," ujar Baidowi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Di samping itu, kata dia, Fraksi PPP DPR belumlah menggelar rapat untuk pengambilan keputusan pengusulan hak angket. Meski begitu, pihaknya sudah melakukan kajian terkait hak tersebut. "PPP dalam posisi masih menginventarisasi masih mengkaji masukan-masukan dari bawah," ujar Baidowi.

Menurut anggota DPR Dapil Madura tersebut, rapat belum digelar, karena banyak anggotanya yang masih berada di daerahnya masing-masing. Mereka saat ini masih mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement