Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengatakan, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Menurut dia, kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang prorakyat, khususnya soal pendidikan.
“Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis.
Sahroni juga meminta Pj Gubernur untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak masyarakat kecil. Ia menilai, pencabutan KJMU itu membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.
“Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru),” kata dia.