REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan motif DA dan DP serta MR membunuh Indriana Dewi Eka (25 tahun) karena faktor cinta segitiga.
DA yang diketahui tengah berhubungan dengan korban ingin kembali menjalin tali asmara bersama DP. Namun, DP yang juga caleg DPR RI dapil IX Jabar itu meminta agar DA terlebih dahulu menghabisi nyawa Indriana Dewi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham, mengatakan DA ingin kembali berpacaran dengan DP. Sebab, DA sering melihat pacarnya Indriana suka jalan dengan orang lain. DP pun bersedia untuk kembali ke DA, dengan syarat korban harus dihabisi.
"Tanggapan tersangka DP saat DA ingin kembali kepadanya mempunyai syarat apabila ingin kembali dengan DP tersangka DP tidak mau melihat lagi korban Indriana Dewi di dunia," ucap dia di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).
Mendengar syarat dari DP, ia mengungkapkan DA sempat ragu. Namun, tersangka akhirnya menyetujui syarat tersebut dengan menyewa MR untuk mengeksekusi korban.
"Tersangka DA awalnya ragu akan tetapi akan desakan tersangka DP akhirnya tersangka DA dan DP membuat rencana membunuh korban namun karena DA tidak berani membunuh langsung DP menyarankan mencari eksekutor," ucap dia.
Ia mengatakan tersangka DA meminta bantuan MR untuk membunuh Indriana dan akan diberi imbalan Rp 50 juta. Uang imbalan tersebut berasal dari barang barang milik korban, seperti handphone, tas Louis Vuitton, dan jam tangan Rolex.