Ahad 03 Mar 2024 19:14 WIB

Porli akan Rekrut 10 Ribu Polisi untuk Ditempatkan di Papua

Para Kapolres di Tanah Papua diminta aktif melakukan sosialisasi penerimaan tersebut.

Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: dok Polri
Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10 ribu orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua. Mereka nantinya akan tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

"Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai 2024 hingga tahun 2028," Irjen Pol Dedi  kepada Antara di Jayapura, Ahad (3/3/2024). 

Baca Juga

Ia mengatakan untuk 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa. 

Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerimaan tersebut. Ini mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Mereka ada dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa dan seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.

Ia mengatakan dikhususkan penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir di Tanah Papua guna meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen). Memang benar Polda Papua akan bekerja sama dengan Uncen untuk merekrut tenaga dokter yang ingin bergabung dengan Polri.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang. Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada, kata dia, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

"Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat," harap Mathius Fakhiri.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.


sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement