Sabtu 02 Mar 2024 22:10 WIB

Nyamar Jadi Polisi, Komplotan di Madiun Rampok Truk Muatan Rokok Senilai Rp3,1 Miliar

Baru tiga dari sembilan anggota komplotan perampok mobil boks rokok yang ditangkap.

Ilustrasi tahanan. Enam anggota komplotan perampok mobil boks pengangkut rokok di Madiun, Jawa Timur masih buron.
Foto:

Pelaku yang menyamar sebagai polisi dan menghentikan mobil seolah-olah ada operasi petugas ialah pria berinisial SPR. Sedangkan WW adalah resedivis yang berperan merencanakan pencurian dan pelaku berinisial AE turut membantu melakukan kejahatan.

"Setelah berhenti sopir dilakban kemudian disekap di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi dan dibawa sampai Cirebon, Jawa barat," katanya.

Ridwan menyatakan, kerugian yang dialami korban dalam kasus tersebut adalah sebanyak 219 karton dengan nominal Rp3,1 miliar. Rokok-rokok tersebut dijual ke penadah dengan nominal sebesar Rp840 juta, namun baru dibayarkan tersangka EA selaku penadah yang masih buron sebesar Rp420 juta.

"Dari uang hasil penjualan sebesar Rp420 juta, tiap tersangka memperoleh bagian sebesar Rp60 juta," ujar Ridwan.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang memiliki peran berbeda. Berdasarkan kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke satu KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement