REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun mengamankan komplotan pelaku perampokan mobil boks bermuatan rokok milik CV Megah Sejahtera senilai Rp3,1 miliar di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sejauh ini, baru tiga dari sembilan anggota komplotan itu telah ditangkap.
"Sebanyak enam orang yang saat ini masih buron memiliki peran sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut, sedangkan tiga orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan saat menggelar konferensi pers di Madiun, Sabtu (2/3/2024).
Tiga orang pelaku yang ditangkap berinisial SPR, WW, dan AE yang merupakan warga Pemalang dan Kebumen. Mereka ditangkap di Jawa Tengah beserta dengan barang bukti.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya baju polisi, rompi polisi, borgol, serta tongkat lalu lintas yang digunakan pelaku untuk beraksi. Saat beraksi, ada yang menyaru sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan operasi dan menghentikan mobil boks sasaran.
Ridwan menjelaskan, perampokan mobil muatan rokok tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Februari 2024, di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Pelaku yang menyamar sebagai polisi menghentikan truk sasaran, sementara dua pelaku lainnya bertugas memborgol dan melakban sopir.