Sabtu 01 Nov 2025 06:50 WIB

Wamendikdasmen: TKA Asesmen Standar Nasional Ukur Capaian Murid

Lebih dari 3,5 juta siswa sudah mendaftar TKA.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan kehadiran tes kemampuan akademik (TKA) menjadi asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid sesuai dengan tuntutan zaman. Pihaknya mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan adanya TKA guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik.

“TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” kata Wamendikdasmen Fajar dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan penyelenggaraan TKA tidak memungut biaya apapun. Seluruh prosesnya dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah sehingga setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan TKA juga hadir untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini sehingga tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. “TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar,” imbuhnya.

Dalam catatan Kemendikdasmen, ia menyebutkan sudah ada lebih dari 3,5 juta siswa yang mendaftar TKA. Mereka yang mendaftar dipastikan sudah siap menjalani ujian pada tanggal 3-9 November 2025.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement