Sabtu 02 Mar 2024 17:30 WIB

Dikeluhkan Aa Gym, Toko Circle K di Gegerkalong Disegel Satpol PP dan Disebut tak Berizin

Keberadaan toko dikeluhkan Aa Gym karena beroperasi 24 jam dan dinilai mengganggu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Aa Gym
Foto:

Pihaknya akan memanggil penanggung jawab Circle K pada Senin tanggal 4 mendatang. Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengatakan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung karena toko modern tersebut beroperasi 24 jam dan berdampak menganggu kebisingan. Selain itu tidak memiliki izin usaha.

"Untuk sementara disegel sampai memperbaiki izin, kalau sudah satpol membuka sambil memperhatikan aturan, lingkungan dan kearifan lokal di situ," kata dia.

Sebelumnya, KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym mengeluhkan keberadaan minimarket yang tidak jauh bersebelahan dengan Masjid Daarut di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung. Ia menganggap aktivitas pengunjung hingga larut malam menganggu dan tidak memberikan contoh.

Ia pun sempat menegur sejumlah pemuda dan pemudi yang masih nongkrong padahal waktu sudah menunjukkan pukul 24.00 WIB untuk segera pulang. Para pemuda dan pemudi yang melihat Aa Gym langsung menunduk malu dan menjawab teguran Aa.

Mereka mengetahui bahwa yang menegur Aa Gym. Namun, mereka tidak lantas membubarkan diri dari minimarket tersebut. Keluhan Aa Gym dibagikannya ke media sosial instagram miliknya. Warganet pun mengomentari keluhan Aa Gym dengan miris sebab pemuda pemudi yang ditegur tidak mengikuti sarannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement