Jumat 08 Apr 2022 13:09 WIB

Satpol PP Bandung Awasi Tempat Hiburan di Akhir Pekan

Tempat hiburan di Kota Bandung dilarang beroperasi selama Ramadhan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Petugas Satpol PP Kota Bandung, mengingatkan pengunjung agar tetap mengenakan masker dan menjaga prokes, ilustrasi
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas Satpol PP Kota Bandung, mengingatkan pengunjung agar tetap mengenakan masker dan menjaga prokes, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengawasi tempat hiburan di akhir pekan saat bulan puasa Ramadhan. Sebab, akhir pekan sangat berpotensi tempat hiburan beroperasi padahal mereka tidak diperbolehkan beraktivitas.

"Sementara belum ada (laporan aduan), malam Sabtu dan Malam minggu di situ weekend paling kemungkinan besar suka ada yang kucing-kucingan," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga

Meski belum menerima laporan aduan terkait tempat hiburan selama bulan Ramadhan, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa berlangsung kegiatan hiburan di Kecamatan Pajajaran. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke Satgas Covid-19 kecamatan.

"Tadi malam belum ada pengaduan tapi dapat info dari masyarakat, saya mau nanya ke Satgas Covid-19 Pajajaran dicek dulu kafe atau tempat hiburan," ujarnya.

Apabila terbukti tempat hiburan maka pihaknya akan mengingatkan untuk tidak beroperasi termasuk tempat hiburan yang berada di kafe-kafe. Pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan surat edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung yang melarang tempat hiburan beroperasi seperti karaoke dan pub.

"Kalau kita memang sudah ada perda, kalau kegiatan keagamaan kegiatan hiburan tidak beroperasi sudah dijadwal malam kamis malam sabtu sampai malam minggu," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas melalui instagram atau Bandung Command Center apabila menemukan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadhan. Satpol PP akan langsung menindaklanjuti.

Terkait pengawasan terhadap tempat ngabuburit dan penjual takjil, Rasdian menambahkan pihaknya akan segera mengingatkan apabila menemukan kerumunan di titik tersebut. Ia mengatakan tidak akan membubarkan tetapi apabila berpotensi harus dibubarkan maka akan dilakukan petugas.

"Kalau menemukan segera diingatkan prokesnya itu aja. Nggak dibubarkan karena itu sudah rutin kecuali berkerumunnya dilihat petugas pantas bubarkan. Sejauh ini masih lancar," katanya.

Kelancaran itu karena beberapa hari terakhir jelang berbuka cuaca di Kota Bandung sering hujan. Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi agar tidak terjadi kerumunan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement