Rabu 28 Feb 2024 19:48 WIB

Ayah Kandung Dante Terpukul Saksikan Rekonstruksi, Ungkap Adegan Paling Mengenaskan

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan 102 adegan di TKP kolam renang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus pembunuhan Yudha Arfandi digiring oleh polisi saat rekonstruksi pembunuhan di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan putra artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan memperagakan 49 adegan di kolam renang sedalam 1,5 meter.
Foto:

Dalam kasus ini, Dante putra dari Tamara dan mantan suaminya Angger Dimas, diduga dibunuh oleh Yudha Arfandi di kolam renang Palem di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (27/1/2024) lalu. Yudha diduga membunuh Dante dengan cara membenamkan korban ke dalam air sebanyak 12 kali dengan dalih melatih pernapasan dalam berenang. Namun gerak-gerik mencurigakan Yudha saat melatih renang Dante terekam di kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. 

Hingga saat ini, Polda telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 29 orang, ahli sebanyak sembilan orang dan pemeriksaan tersangka YA. Tersangka YA (33) yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara dikenakan pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Kronologi

Pada Sabtu (27/1/2024) sekitar jam 11.30 WIB Tamara bersama Dante berangkat dari kediamannya menuju rumah tersangka YA yang beralamat di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar Dante bertemu dengan anak tersangka berinisial MAA. Pukul 15.00 WIB tersangka berangkat dari rumah bersama Dante dan  MAA ke kolam renang Palem di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelum berenang, tersangka mengajak korban dan anaknya melakukan pemanasan. Lalu, korban Dante dan MAA masuk ke dalam kolam renang dewasa kedalaman 1,3 meter. Sementara posisi tersangka di atas kolam renang menyuruh korban dan MAA menyelam. Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit. 

“Setelah itu tersangka bersama anak korban dan anak MAA pindah ke kolam anak, di kolam renang anak korban dan anak MAA tersebut kurang lebih 30 menit,” jelas Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, belum lama ini.

Menurut Wira, tersangka membenamkan Dante sebanyak dua kali dengan durasi waktu sekitar 7-8 detik. Kemudian tersangka bersama dengan Dante dan anak MAA berpindah ke area kolam dewasa kedalaman 1,5 meter.

Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban dengan cara memegang pinggang anak korban dengan  menggunakan kedua tangan. Tersangka membenamkan tubuh korban selama 14  detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26  detik dan 54 detik. 

“Setiap korban mau menggapai ketepi kolam, tersangka menarik badan/kaki korban agar  tetap terus berenang dan tersangka melakukan sekitar empat kali,” ungkap Wira

Lebih lanjut, Wira mengatakan, setelah itu anak korban ke pinggir tepi kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk. Sekitar 16:50:11 berdasarkan waktu CCTV korban sudah lemas dan tersangka mengangkatnya ke atas kolam renang. Setelah itu anak korban sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia.

photo
Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement