Rabu 28 Feb 2024 07:44 WIB

Satu Pelaku Penganiayaan Santri Kediri Hingga Meninggal Ternyata Masih Kerabat Korban

Ponpes Al Ishlahiyyah jelaskan penganiayaan santri terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah.

Penganiayaan (Ilustrasi)

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan bahwa keberadaan PPTQ Al Hanifiyyah tersebut belum memiliki izin operasional pesantren.

Ia juga menambahkan pesantren tersebut mulai beroperasi pada 2014 hingga saat ini. Pesantren itu dihuni 74 orang santri putri dan putra ada 19 orang.

Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," kata dia.

Dirinya juga mengungkapkan fakta bahwa salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar Bali. Untuk saat ini, keempat pelaku yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya sudah ditahan di Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengemukakan polisi memang telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di pesantren Mojo, Kabupaten Kediri itu. Korban adalah BM (14), yang merupakan adik kelas para pelaku. Korban berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Ia menjelaskan kasus itu dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.

Terpeleset...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement