REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI--Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membantah penganiayaan santri hingga meninggal terjadi di pesantrennya. Pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah Kabupaten Kediri Abdullah Hisyam Chumaidi menegaskan, lokasi penganiayaan santri hingga meninggal terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah.
"Peristiwa kasus ini terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah yang lokasinya berdekatan dengan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah," kata Abdullah Hisyam Chumaidi di Kediri, Selasa (28/2/2024).
Pihaknya juga ikut berduka atas meninggalnya santri PPTQ Al Hanifiyyah tersebut. Ia mendoakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
Ia juga menekankan bahwa dari informasi yang diterimanya perkara ini sudah ditangani Polres Kediri Kota dan sudah ada penetapan tersangka. "Kasus ini sudah diproses hukum oleh Polres Kediri Kota dan sudah ada penetapan tersangka," kata dia.
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14 tahun), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya di PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin sebagai tempat pondok pesantren.
Masih kerabat korban...