Selasa 27 Feb 2024 14:14 WIB

Wamenlu Pahala Mansury Harap ICJ Dukung Perjuangan Palestina

Menlu Retno menyerukan agar ICJ menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Pahala Nugraha Mansury.
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Pahala Nugraha Mansury.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Pahala Nugraha Mansury berharap, pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Den Haag, Belanda soal pendudukan Israel di wilayah Palestina bisa mendukung perjuangan masyarakat Palestina.

"Tentunya Ibu Menlu pada waktu yang lalu juga sudah memberikan pandangannya di advisory opinion di ICJ di Den Haag. Kita berharap bahwa akan memberikan satu keputusan yang juga akan mendukung perjuangan daripada masyarakat Palestina," kata Pahala di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Baca: Berikut Isi Surat Ucapan Selamat dari Presiden Erdogan untuk Prabowo

Dalam sidang, Menlu Retno menyerukan agar Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina adalah ilegal. Nantinya ICJ akan menentukan fatwa hukum soal kependudukan Israel yang ilegal di Palestina dari pandangan hukum yang disampaikan oleh sejumlah negara.

"Karena di sini salah satu opini yang akan diperoleh apakah kependudukan Israel di Palestina itu merupakan sesuatu yang melanggar hukum internasional," ujar Pahala.

Eks wamen BUMN tersebut juga menyampaikan, pemerintah terus mendorong gencatan senjata di Palestina. "Kita juga tentunya terus mendorong bahwa ini salah satu yang memang immediate ceasefire atau adanya gencatan senjata yang ada pada saat ini untuk bisa betul-betul dilaksanakan," kata Pahala.

Sebelumnya, Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi menyerukan agar Mahkamah Internasional (ICJ) dapat menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina adalah ilegal. "Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di wilayah Pendudukan Palestina," kata Retno saat berbicara di ICJ.

Dia juga menyerukan, Israel yang sedang menduduki wilayah Palestina harus secepat mungkin menarik diri dari wilayah itu. "Penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apapun. Mereka harus mundur sekarang," ucap Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement