Jumat 23 Feb 2024 15:01 WIB

Mahfud Disebut tak Dukung Hak Angket, Ganjar: Saya Kira Anda Salah

Mahfud sebut urusan hak angket adalah ranah partai politik.

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menepis isu cawapresnya, Mahfud MD tak mendukung hak angket mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Ganjar menilai anggapan tersebut tidak tepat. 

"Tidak, saya kira Anda salah," ujar Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Sebelumnya, Kamis (22/2), calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md enggan mengomentari soal hak angket yang diusulkan pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Mahfud menegaskan bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik."Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Kamis.

Dia juga memilih tidak mengurusi persoalan itu. "Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," kata dia.

Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.

 
Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024. Dia kembali menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," sebut Ganjar dalam siaran tertulisnya itu.

Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, untuk partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, misalnya Partai Golkar dan Partai Demokrat, partai-partai di barisan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak usulan tersebut.

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden bersaing dalam pemilihan presiden Pemilu 2024. Ketiganya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 03.

Tahapan Pemilu 2024 saat ini masih menunggu hasil penghitungan suara KPU RI. Hasil real count per Kamis pukul 23.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen, diikuti pasangan Anies-Muhaimin 24,06 persen, dan Ganjar-Mahfud di urutan tiga dengan perolehan suara 17,05 persen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement