Kamis 22 Feb 2024 12:16 WIB

Tambah Lagi Tersangka Kasus Timah Rp 271 Triliun

SP dan RA ditetapkan sebagai tersangka ke-12 dan 13.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lahan PT Timah Tbk, Rabu (21/2/2024). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Suparta (SP) dan Reza Andriansyah (RA) sebagai tersangka ke-12 dan ke-13 dalam kasus yang merugikan perekonomian negara Rp...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement