Rabu 21 Feb 2024 16:31 WIB

Refly Harun Orasi Saat Aksi di Depan Kantor KPU, Tuding Pemilu tidak Jujur 

Timnas Amin mendorong DPR untuk dapat menggelar atau bisa menyepakati hak angket.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Refly Harun ikut aksi depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2024).
Foto: Republika.co.id/Bayu Adji P
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Refly Harun ikut aksi depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa yang tergabung dalam Poros Buruh melakukan aksi di depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan buruh melakukan orasi di atas mobil komando. Tak hanya itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Refly Harun juga ikut menyampaikan orasinya dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, Refly menuding pemilihan umum (pemilu) yang saat ini sudah berlangsung tidak jujur dan juga tidak adil. Pelaksanaan pemilu dinilai dipenuhi oleh kecurangan. Bahkan, ia menyebut, kecurangan yang terjadi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kecurangan itu bersifat TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," kata Refly dalam orasinya di Jakarta, Rabu.

Karena itu, menurut dia, Timnas Amin saat ini sudah melakukan sejumlah persiapan untuk mengambil langkah untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Salah satunya, adalah dengan mendorong DPR untuk dapat menggelar atau bisa menyepakati hak angket.

Refly menjelaskan, hak angket adalah hak untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum terhadap proses pemilu. Menurut dia, langkah itu merupakan hak konstitusional, yang diatur dalam undang-undang. 

"Jadi tidak ada jalan inkonstitusional yang kita lakukan. Termasuk menyampaikan aspirasi ini, semua konstitusional," ujar Refly.

Menurut dia, langkah kedua yang dilakukan Timnas Amin adalah berusaha menyampaikan aspirasi. Tujuannya tak lain agar KPU membuka diri terhadap kemungkinan adanya kecurangan dalam sistem IT milik mereka. Pasalnya, ia menduga sistem IT yang bekerja dengan algoritma itu memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu. 

"Karena itu, algoritma itu harus dibuka. Kita harus melakukan pengecekan audit forensik terhadap sistem IT KPU," kata Refly.

Selain itu, upaya ketiga yang akan dilakukan adalah Timnas Amin sedang mempertimbangkan untuk mengajukan perkara kecurangan itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebab, ia berasumsi telah terjadi pelanggaran administrasi yang TSM dalam Pemilu 2024.

Terakhir, pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk membawa perkara kecurangan pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski tak percaya kepada MK, Refly mengaku, pilihan itu merupakan salah satu upaya yang harus ditempuh.

 

"Kita akan buktikan kecurangan yang terjadi TSM. Kalau itu bisa kita buktikan, insyaallah paslon yang curang bisa kita diskualifikasi," kata Refly.

Dia menegaskan, tidak ada tempat di Indonesia kepada pemimpin yang menang secara curang. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bejuang menegakkan pemilu yang jujur dan adil. 

"Soal siapa yang menang dan kalah, itu soal lain. Tapi, prinsip moral yang harus kita jaga. Jangan sampai negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang curang, menang dengan segala cara, dan mengakali proses pemilu kita," kata Refly. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement