Selasa 20 Feb 2024 16:48 WIB

Kisruh Lurah Ancol dan PPSU, Pj Heru: Ada Pemberitaan Kurang Pas

Para petugas PPSU di Kelurahan Ancol dipastikan sudah kembali bekerja pada Selasa.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kisruh soal aksi mogok puluhan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), sampai ke telinga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia mengaku, sudah mengontak Wali Kota Jakut Juaini untuk berkomunikasi dengan baik terkait masalah itu.

"Itu kan lagi dalam apel ya. Saya sudah kontak Pak Wali Kota untuk komunikasi yang baik," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Dia mengaku, telah menerima laporan terkait masalah itu dari Wali Kota Jakut Juaini. Meski begitu, ia menegaskan, tak akan menegur langsung lurah tersebut. "Itu kan beritanya harus diluruskan. Ada pemberitaan yang kurang pas gitu," kata kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut.

Camat Pademangan Didit Mulyadi menjelaskan, para petugas PPSU di Kelurahan Ancol dipastikan sudah kembali bekerja pada Selasa. Pihaknya telah melakukan penyelesaian masalah 'penghinaan' tersebut.

Menurut Didit, jajarannya telah menggelar pertemuan antara aparatur Kelurahan Ancol, petugas PPSU Ancol, Dewan Kota Kecamatan Pademangan, lembaga musyawarah kelurahan (LMK) Kelurahan Ancol, dan pengurus rukun warga (RW). Pertemuan itu dihelat untuk mencari solusi bersama terkait masalah yang ada.

"Pagi tadi kami mengadakan pertemuan forum bersama mencari solusi terbaik bersama. Dipastikan aktivitas seluruh petugas PPSU Kelurahan Ancol sudah mulai berjalan normal," kata Didit.

Dalam forum tersebut, dipastikannya Lurah Ancol Saud Maruli Manik meminta maaf kepada petugas PPSU atas ucapan yang menyinggung hati. Lurah pun telah menjelaskan kronologi pemberian sanksi pemberhentian kerja petugas PPSU Kelurahan Ancol berinisial MH yang sesuai dengan aturan dalam kontrak kerja.

 "Kami semua mengajak semua anggota PPSU untuk bersama-sama memperbaiki hubungan dan pola komunikasi demi perbaikan kinerja ke arah yang lebih baik lagi," ucap Didit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement