Pinjol untuk Bayar UKT
Dalam kesempatan terpisah, pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi menyebut, pembayaran UKT menggunakan pinjaman online (pinjol), seperti yang digagas beberapa PTN, bukanlah solusi yang tepat. Meskipun membantu di awal, solusi jangka pendek ini berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman yang fantastis.
"Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar," kata Imron, Selasa (15/2/2024).
Menurut Imron, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga. Seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan.
Imron melanjutkan, alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN.