Senin 19 Feb 2024 14:55 WIB

PTN Diminta Bijak dalam Tetapkan UKT, tidak Naikkan Besarannya

Biaya UKT harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Seratus lebih mahasiswa yang tergabung di kabinet keluarga mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi menolak penggunaan aplikasi pinjaman online untuk program biaya kuliah mahasiswa yang kesulitan membayar UKT di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
Foto:

Pinjol untuk Bayar UKT

Dalam kesempatan terpisah, pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi menyebut, pembayaran UKT menggunakan pinjaman online (pinjol), seperti yang digagas beberapa PTN, bukanlah solusi yang tepat. Meskipun membantu di awal, solusi jangka pendek ini berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman yang fantastis.

"Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar," kata Imron, Selasa (15/2/2024).

Menurut Imron, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga. Seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan.

Imron melanjutkan, alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement