Rabu 14 Feb 2024 02:14 WIB

Kemenkes Pastikan Fasyankes Siaga 24 Jam Saat Pemilu

Sejak awal, Kemenkes bersama BPJS Kesehatan telah melakukan skrining kesehatan.

Petugas PPSU membantu petugas KPPS mendistribusikan kotak suara ke tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Jakarta Timur memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 ke seluruh TPS di Jakarta Timur akan selesai pada hari ini atau H-1 pemungutan suara pada besok 14 Februari 2024. Sementara jumlah TPS di Jakarta Timur sebanyak 8.812 TPS, termasuk yang ada di panti sosial, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas PPSU membantu petugas KPPS mendistribusikan kotak suara ke tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Jakarta Timur memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 ke seluruh TPS di Jakarta Timur akan selesai pada hari ini atau H-1 pemungutan suara pada besok 14 Februari 2024. Sementara jumlah TPS di Jakarta Timur sebanyak 8.812 TPS, termasuk yang ada di panti sosial, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siaga selama 24 jam saat pemilihan umum (pemilu), 14 Februari 2024.

"⁠Fasyankes berupa puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam pada 14-15 Februari 2024," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (13/2/2024).

Baca Juga

Kesiapsiagaan fasyankes, kata dia, untuk mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan, seperti kondisi gawat darurat, bencana alam, dan konflik sosial. Kesiapsiagaan juga dilakukan pihaknya dengan menyediakan Public Safety Center (PSC) 119.

Sejak awal, Kemenkes bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga telah melakukan skrining kesehatan untuk calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), guna mengurangi risiko kelelahan dalam bekerja, serta agar para petugas memahami risiko kesehatan yang bisa dialami saat bertugas.

"Diutamakan petugas tanpa disertai kondisi kesehatan dengan adanya komorbiditas atau penyakit degeneratif, atau tidak memiliki penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, diabetes, tuberkulosis, gangguan ginjal, stroke, serta keganasan dan penyakit paru," kata Siti.

Apabila ditemukan petugas disertai kondisi penyakit degeneratif, kata dia, perlu dinilai oleh tenaga medis yang berkompeten di bidangnya disertai surat keterangan sehat dan keterangan bahwa penyakit yang dimiliki terkendali atau terkontrol. Kemenkes juga telah melakukan upaya promotif dan preventif kesehatan guna meminimalisasi risiko kesehatan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Khususnya, kepada para personel yang akan bertugas, sejak 24 Januari 2024. "⁠Edukasi dan prokes (protokol kesehatan) bagi petugas KPPS (terkait) adanya sarana dan prasarana kesehatan, dan menjaga kesehatan individu dengan 4C (cukup tidur, cukup minum, cukup makan, dan cukup olahraga)," ujar Siti.

Kegiatan tersebut, kata Nadia, juga diikuti dengan olahraga bersama petugas pemilu di seluruh puskesmas di Indonesia pada 2 dan 9 Februari 2024. Melalui berbagai upaya tersebut, ia berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan secara aman dan lancar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement