Jumat 02 Feb 2024 14:26 WIB

Jokowi Minta Beberapa Hari Putuskan Pengganti Mahfud

Presiden Jokowi meminta beberapa hari untuk putuskan pengganti Mahfud MD.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi meminta beberapa hari untuk putuskan pengganti Mahfud MD.
Foto: Tangkapan Layar
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi meminta beberapa hari untuk putuskan pengganti Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, membutuhkan beberapa hari untuk memutuskan pengganti Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud telah menemui Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya pada Kamis (1/2/2024) sore di Istana Merdeka, Jakarta.

“Belum, kan masih kemarin sore, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari lah,” ujar Jokowi usai menghadiri Kongres Nasional XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga

Begitu juga saat ditanya mengenai latar belakang calon pengganti Mahfud MD nanti apakah dari kalangan profesional atau partai politik, Jokowi mengatakan masih akan mempertimbangkannya. “Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari, baru kemarin sore,” kata dia.

Jokowi juga belum bisa memastikan apakah pengganti Mahfud nantinya merupakan Menteri Ad Interim atau menteri definitif. “Ya nanti dilihat,” ujarnya.

Menurut Jokowi, surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian Mahfud MD pun tengah disiapkan pada pagi hari ini. “Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kita siapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, masih akan bekerja sebagai menteri di kabinet Jokowi meskipun sudah menyatakan mengundurkan diri. Menurutnya, ia akan tetap bekerja hingga Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentiannya diterbitkan.

“Sampai ada Keppres dong, kalau belum ada Keppres terus saya pergi kan colong playu,” ujar Mahfud usai menemui Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement