REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa (30/1/2024).
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, tujuh ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucap Jokowi dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol, namun juga mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan, pemerintah telah menangani tujuh ruas jalan dan satu jembatan di DIY. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 162 miliar.
“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujar dia.
Ia pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang, serta mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan tersebut yakni:
1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian ini adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.