Selasa 30 Jan 2024 13:43 WIB

Sevisi dengan Pasangan Amin, PKS Ingin Hadirkan Delapan Juta Lapangan Pekerjaan

PKS memiliki visi dan misi sama dengan Anies-Muhaimin, membela kaum pekerja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kanan).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, sebagai salah satu pengusung pasangan capres-cawapres Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin), partainya memiliki visi dan misi yang sama untuk membela kaum pekerja. Menurut, PKS menghadirkan program 'kerja gampang' pada Pemilu 2024.

"Pada Pemilu 2024 ini, PKS membawa gagasan 'kerja gampang' yang ingin menghadirkan delapan juta lapangan kerja baru," ucap Syaikhu lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Syaikhu melihat, pernyataan capres nomor urut 1 yang disampaikan di acara 'Desak Anies' dengan buruh dan ojek online (ojol) sejalan dengan perjuangan PKS selama ini. Dia menyebut, PKS berjuang untuk menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia.

"Komitmen PKS terhadap para pekerja sudah berlangsung lama, baik melalui struktur maupun legislasi, selaras dengan apa yang dibawa paslon Amin," kata eks wakil wali kota Bekasi tersebut.

Syaikhu mengatakan, saat ini, angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja informal yang memiliki perlindungan lebih rentan dibanding pekerja formal. Selain itu salah, satu tantangan bonus demografi adalah kebutuhan lapangan kerja yang tinggi.

Syaikhu menambahkan, PKS sejak awal konsisten membela nasib pekerja salah satunya sejak awal menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang merugikan pekerja. UU Cipta Kerja terbukti merugikan perlindungan terhadap pekerja dan tidak memberikan dampak signifikan terserapnya tenaga kerja.

Investasi yang masuk nyatanya diakui pemerintah tidak memberikan dampak yang berbanding lurus terhadap terserapkan tenaga kerja lokal. Dia pun menilai, pemberlakuan UU Cipta Kerja tidak serta merta membawa investasi besar ke Indonesia.

"PKS sejak awal konsisten menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja, mulai dari prosesnya yang kurang melibatkan unsur pekerja, peraturan kontrak, upah, PHK, dan lain sebagainya," kata Syaikhu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement