Selasa 30 Jan 2024 07:24 WIB

KPK: Kakak Ipar dan Aspri Bupati Sidoarjo Terciduk saat OTT

KPK menetapkan satu orang tersangka dalam OTT yang dilakukan di Sidoarjo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Petugas menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus operasi tangkap tangan KPK Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Siska Wati, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp69,9 juta dari total uang suap sebanyak Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Petugas menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus operasi tangkap tangan KPK Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Siska Wati, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp69,9 juta dari total uang suap sebanyak Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal menggali keterangan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pekan lalu. Apalagi dua orang dekat Bupati Sidoarjo sempat diangkut KPK ke Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku dua orang dekat Bupati Sidoarjo yang ditangkap ialah Robith Fuadi yang merupakan kakak ipar Bupati Sidoarjo dan Aswin Reza Sumantri selaku asisten pribadi Bupati Sidoarjo.

Baca Juga

Keduanya memang sudah dipulangkan karena belum ada bukti melakukan dugaan korupsi. Tapi KPK tak menutup kemungkinan menjerat keduanya kalau di kemudian hari ada bukti korupsi.

"Kami lalu filter pelakunya atau bukan, kalau bukan kami bebaskan untuk kembali ke rumah masing-masing dengan catatan kalau kemudian harus ada data dan keterangan ternyata mereka turut serta tentu akan dilakukan pengembangan kepada pihak tersebut," ujar Ghufron dalam konferensi pers pada Senin (29/1/2024).

Pencarian Bupati Sidoarjo...

photo
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (kanan) menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Siska Wati, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp69,9 juta dari total uang suap sebanyak Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. - (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement