Sabtu 27 Jan 2024 10:34 WIB

Sita HP Aiman Witjaksono, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Aiman mengaku khawatir seusai HP-nya disita penyidik.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan Polri tidak netral pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (26/1/2024).
Foto:

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks. "Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai, makanya saya datang ke sini," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi namun HP disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel tersebut. "Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya. 

Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi. "Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar," katanya.

Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement